Jambret Hp Penumpang Ojol di Jakbar, Pria Ini Diciduk Polisi

- Selasa, 28 Juli 2020 | 08:50 WIB
Ilustrasi penangkapan. (INDOZONE).
Ilustrasi penangkapan. (INDOZONE).

Jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil mengamanan seorang pria berinisial HP. HP diamankan setelah aksinya menjambret ponsel dari penumpang ojek online (ojol) di Jakbar.

Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu,15 Juli 2020 sekitar pukul 22.15 WIB. Korban saat itu sedang menumpang ojol dari Rusunawa Cengkareng menuju Ruo CBD Pengadungan.

"Dalam perjalanan, korban yang sambil memainkan handpone miliknya tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung merampas hp milik korban," kata Kapolsek Kalideres. Kompol H Slamet dalam keterangannya seperti yang diterima Indozone, Selasa (28/7/2020).

Ketika ponsel korban berhasil dirampas, korban berteriak hingga membuat pelaku dikejar oleh massa. Ketika bersamaan ada anggota tim Buser yang melewati TKP dan langsung membantu mengejar pelaku.

"Saat dikejar, pelaku jatuh dari sepeda motornya dan langsung diamankan tim Buser," kata Kompol Slamet.

Dari tangan pelaku, polisi mengamanan barang bukti diantaranya ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor. Polisi juga membawa pelaku jambret ke Polsek Kalideres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," pungkas Slamet.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X