Terungkap! Staf Ahli Eks Mensos Perintahkan Anggota Hilangkan Barang Bukti Kasus Bansos

- Senin, 15 Maret 2021 | 19:14 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Presiden Joko Widodo (Instagram @juliaribatubara)
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Presiden Joko Widodo (Instagram @juliaribatubara)

Staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Kukuh Ariwibowo, disebut memerintahkan jajarannya untuk menghancurkan sejumlah alat elektronik yang diduga barang bukti kasus suap bantuan sosial (Bansos).

Hal ini diungkap pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Bansos Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/3/2021).

Pada persidangan ini, Joko memberi kesaksian untuk dua terdakwa kasus Bansos, yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Yang berikan arahan itu Pak Kukuh di tempat Pak Adi Wahyono, saya ingat sekali. Waktu itu arahannya adalah menghilangkan barang bukti handphone, alat kerja elektronik, baik laptop maupun gadget, dan lain-lain," kata Joko dilansir dari ANTARA.

Seperti diketahui, Harry Van Sidabukke didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar Maddanatja didakwa memberi suap senilai Rp1,95 miliar.

Sedangkan Adi yang dimaksud Joko pada kesaksiannya itu adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan Bansos, Adi Wahyono.

"Memang tempat untuk menyampaikannya di ruang kerja Adi Wahyono tetapi yang menyampaikan adalah Pak Erwin Tobing dan Pak Kukuh," ungkap Joko.

Erwin Tobing adalah Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Hubungan Antarlembaga.

"Saya lihat secara langsung pemberian perintahnya itu, Pak Erwin dan Pak Kukuh juga memerintahkan Pak Adi menghilangkan barang buktinya, jadi perintahnya kepada Pak Adi Wahyono, baru kepada saya," kata Joko.

Joko pun menirukan perintah penghilangan barang bukti oleh Kukuh.

"Seingat saya untuk menghilangkan barang bukti atau mengganti dengan alat yang baru, yang jelas barang buktinya hilang," pungkas Joko.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X