Soal Kasus Dugaan Prostitusi Hana Hanifah, Polisi: Sudah Setahun

- Rabu, 15 Juli 2020 | 00:07 WIB
Hana Hanifa (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat jumpa pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa malam. (photo/ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Hana Hanifa (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat jumpa pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa malam. (photo/ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Belakangan ini, heboh artis FTV bernama Hana Hanifah (HH), yang tertangkap tangan berada di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

HH diamankan Kepolisian Resor Medan, bersama dengan seorang pria. Artis sekaligus selebgram ini diduga terlibat dalam kasus prostitusi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menjelaskan bahwa Hana Hanifah telah melakukan kegiatan prostitusi selama setahun.

“Saksi menyampaikan bahwa (melakukannya) di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun," kata Riko Sunarko, Selasa (14/7).

Kepolisian juga megatakan alasan Hana terlibat dalam prostitusi karena disebut-sebut bisa mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

"Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut disampaikan oleh saksi saudari H yang kita temui selama proses penyidikan," ucap Riko.

Sebelumnya, polisi memastikan Hana masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

HH diamankan polisi di sebuah hotel di Kota Medan, pada Minggu (12/7). Dalam kamar hotel itu, polisi menemukan seorang laki-laki dan alat kontrasepsi.

Pihak Hana menyebut keberangkatan Hana ke Medan untuk job pemotretan. Namun Hana ditemukan polisi saat berada di dalam kamar hotel.

Polisi juga menyebut Hana sudah menerima uang sebesar Rp20 juta. Uang itu diterima Hana sebelum terbang ke Medan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X