Pemerintah Mulai Kaji Pembubaran Lembaga Negara yang Dinilai Terlalu Gemuk

- Rabu, 8 Juli 2020 | 11:04 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

KemenPAN-RB mengatakan bahwa pemerintah saat ini sudah mulai mengkaji pembubaran lembaga negara yang dinilai terlalu gemuk selama ini.

Menteri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa saat ini ada 96 lembaga yang dibentuk melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.

"KemenPAN-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," kata Tjahjo, Selasa (7/7/2020).

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa sudah ada 24 lembaga yang dihapus selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi sejak tahun 2014. Saat ini, kata Tjahjo, pihaknya sedang melirik 96 lembaga yang memungkinkan untuk dihapus.

"Sekarang masih ada 96 yang sedang kami cek mana yang memungkinkan dihapus. Tapi, bukan 96 lembaga/komisi dihapus semua," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, saat rapat paripurna di Istana pada 18 Juni lalu, Jokowi juga sempat menyinggung soal lembaga negara yang bakal dihapus.

Dalam rapat tersebut, Jokowi juga sempat mengancam akan me-reshuffle kabinetnya karena menurutnya para menteri tak bekerja dengan maksimal di tengah pandemi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X