Banyak Orang Berkerumun Terima Bansos, Model Pembagian Old School Alias Jadul

- Minggu, 31 Mei 2020 | 20:20 WIB
Warga berdesakan saat mengantre pembagian Bantauan Sosial Tunai (BLT) di Kantor Pos Banyuwangi, Jawa Timur. (ANTARA/Budi Candra Setya)
Warga berdesakan saat mengantre pembagian Bantauan Sosial Tunai (BLT) di Kantor Pos Banyuwangi, Jawa Timur. (ANTARA/Budi Candra Setya)

Pembagian bantuan sosial baik itu bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah kepada warga terdampak pandemi corona kerap membuat kerumunan. Padahal itu berpotensi mengakibatkan penyebaran corona.

Lalu seperti apa seharusnya pemberian BLT atau BST kepada warga terdampak corona agar tak menimbulkan kerumunan?

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata mengatakan, jika model pembagiannya tak diubah maka selamanya akan menimbulkan antrean dan kerumunan masyarakat yang mendapatkannya?

"Model pembagian dengan melibatkan kerumunan massa itu old school alias jadul. Padahal, penyebaran Covid-19 memaksa setiap aktivitas harus melibatkan protokol kesehatan," kata Dian saat berbincang dengan Indozone, Minggu (31/5/2020).

Dia menerangkan, pembagian BLT atau BST itu dilakukan dalam jumlah massal. Seharusnya, Kantor Pos sebagai penyalur bansos kepada masyarakat terdampak corona dapat menggunakan beragam metode.

"Dapat meniru apa yang dilakukan lembaga riset. Seperti medatangi rumah calon penerima (door to door). Tentu saja, alamat si calon harus lengkap dan detil," tegasnya. 

Hal Ini, kata dia, guna menguji data dan fakta sekaligus melakukan verifikasi faktual di lapangan. 

"Apakah si calon penerima adalah orang layak menerima bantuan atau tidak? Seperti dengan melihat kondisi rumah, kendaraan yang dimiliki atau bisa juga memintai pendapat tetangga si penerima. Dengan begitu, sekaligus menguji soal validatas data penerima yang dimiliki pemerintah," urainya.

-
Warga berdesakan saat mengantre pembagian Bantauan Sosial Tunai (BLT) di Kantor Pos Banyuwangi, Jawa Timur. (ANTARA/Budi Candra Setya)

Selanjutnya, Kantor Pos juga dapat memanggil penerima BLT atau BST sesuai kouta serta kemampuan daya tampung kantornya. Artinya, luas wilayah kantor pos untuk daya tampung menjadi instrumen yang tidak boleh dilupakan.

Sebab, Covid-19 memaksa kegiataan dengan mengedepankan physical distancing. Misalnya, memanggil calon penerima 100 hingga 200 orang per hari. Ini bergantung kondisi tiap kantor pos yang variatif. 

"Penyediaan hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan kewajiban penggunaan masker menjadi syarat tambahan kegiatan pencairan BLT atau BST. dengan begitu dapat meminimalisir pemunculan klaster kantor pos," tutup dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X