Akan Perkuat KPI, Dave Laksono: Jangan Hanya Beri Peringatan Saja

- Senin, 29 Juni 2020 | 19:27 WIB
Ilustrasi penyiaran. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi penyiaran. (Pexels/Pixabay)

Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan pihaknya akan memperkuat kelembagaan dan tugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini akan diwujudkan dalam revisi Undang-undang Penyiaran (UU Penyiaran).

"Salah satu pentingnya undang-undang ini rampung agar KPI ini, mempertegas sehingga jadi dari sisi anggarannya, satu itu diperkuat dengan perkembangan peralatan yang cukup memadai, modern untuk melakukan pengawasan tersebut," kata Dave dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dave mengungkapkan bahwa dengan rampungnya RUU Penyiaran nanti dapat memperjelas fungsinya KPI, sehingga keberadaannya itu tidak menjadi lembaga tanggung dalam mengawasi penyiaran di Indonesia.

"Karena selama ini hanya memberikan peringatan, peringatan, peringatan saja. Tapi dengan ada yang fungsi yang tegas, sehingga mereka itu bisa melakukan penindakan yang keras kepada lembaga penyiaran yang (siarkan konten) dilarang," jelasnya.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga ikut menyinggung soal keberagaman atau diversity konten yang disajikan media televisi saat ini, yang dinilai makin menurun yang jadi pokok bahasan diskusi. Menurut Dave, soal ini tidak hanya stasiun televisi yang bisa disalahkan namun harus jadi tanggungjawab KPI alias kolektif. 

"Itu adalah tanggung jawab, sebenarnya enggak bisa dikatakan kepada satu pihak atas satu entitas, tetap ini bertanggungjawab terhadap semua, akan tetapi leading sektornya konten media harus ada di KPI," bebernya.

Diketahui, pembahasan rencana revisi Undang-undang Penyiaran (RUU Penyiaran) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyiaran hingga kini belum rampung meski sudah beberapa tahun berjalan. Bahkan sudah memasuki 2020 pun belum diketahui bagaimana kelanjutannya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X