Terkait perusahaan yang khawatir dengan biaya perawatan pasien COVID-19 karyawannya, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa seluruh pihak tak perlu khawatir karena biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah.
"Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan COVID-19," kata Wiku di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (22/9/2020).
Wiku juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan menanggung biaya perawatan pasien COVID-19 yang tidak memiliki BPJS dan juga bagi warga negara asing.
Ia pun meminta kepada seluruh perusahaan agar tidak mempermasalahkan hal tersebut dan tidak khawatir dengan pengeluaran tambahan.
"Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan," katanya.
"Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing," tambahnya.