Tak Kunjung Tertangkap, Polisi Klaim Sudah Persempit Pelarian Napi Tiongkok yang Kabur

- Kamis, 24 September 2020 | 19:29 WIB
Ilustrasi napi. (Pexels/Donald Tong)
Ilustrasi napi. (Pexels/Donald Tong)

Jajaran Polres Tangerang bersama Polda Metro Jaya masih memburu narapidana asal Tiongkok bernama Cai Changpan yang berhasil meloloskan diri dari dalam Lapas Tangerang. Tak kunjung tertangkap, polisi menyebut pihaknya sudah mempersempit gerak pelarian dari sang napi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolrestro Tangerang AKBP Yudhistira Midyahwan. Dia menyebut pihaknya masih memburu sang napi tersebut.

"Tim gabungan masih upaya mencari atau menemukan napi yang lari tersebut di lapangan," kata AKBP Yudhis saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Yudhis mengatakan selain melakukan pencarian di lapangan, pihaknya juga mengumpulkan berbagai macam barang bukti. Termasuk pihaknya juga terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kaburnya napi ini.

"Penyelidikan masih kumpulkan keterangan dan petunjuk-petunjuk untuk ungkap peristiwa ini," ungkap Yudhis.

Meski hingga kini sang napi tak kunjung tertangkap, pihaknya sudah memastikan ruang gerak napi itu sangat terbatas. Sebab pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak pelarian tersangka.

"Tim gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk membantu mempersempit ruang gerak," kata Yudhis.

Seperti diketahui, seorang narapidana narkotika sekaligus WN Tiongkok, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang. Dia kabur pada Senin, (14/9/2020) yang lalu.

Usut demi usut napi itu melarikan diri dengan cara menggali lubang dari sel menuju ke luar lapas. Ditemukan pula barang bukti seperti obeng hingga besi yang diduga digunakan tersangka untuk menggali tanah.

Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang sudah membentuk tim untuk memburu napi itu. Sedangkan pihak Ditjen PAS juga sudah meminta Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap sang napi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X