Besok Ada Demo 1812 Tuntut Bebaskan HRS, Polda Metro Tegas Tak keluarkan Izin

- Kamis, 17 Desember 2020 | 13:10 WIB
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi demo yang rencananya akan digelar besok. Hal itu lantaran saat ini Indonesia khususnya Jakarta masih menjalani massa pandemi virus corona.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebut tidak ada STTP yang dikeluarkan oleh pihaknya.

"Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kombes Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020)

Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya tidak melarang adanya demo yang akan digelar. Namun, jika nantinya ada kerumunan, pihaknya bersama stakeholder terkait akan mengimbau dan membubarkannya agar tidak menjadi klaster baru virus corona.

Baca Juga: Jalani 7 Tahun Penjara, Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Ajukan Peninjauan Kembali

"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ungkap Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya aksi demo tersebut. Untuk jumlah persoalan yang dikerahkan, Yusri belum membeberkannya.

"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," kata Yusri.

Seperti diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa besok disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X