Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut kebijakan ganjil genap yang telah diterapkan selama sepekan tidak berpengaruh pada peningkatan jumlah penumpang kendaraan umum.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berdasarkan pengamatannya pada hari pertama pemberlakuan penindakan sanksi terhadap pelanggar ganjil genap.
"Jadi, secara keseluruhan hari ini juga tidak ada lonjakan penumpang," jelasnya saat dihubungi awak media, Senin (10/8/2020).
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kebijakan ganjil genap tiap seminggu sekali. Salah satu cara menurutnya adalah dengan melihat arus lalu lintas.
"Kinerja angkutan umum dibandingkan dengan pertambahan angka kasus positif Covid-19 di Jakarta, termasuk hasil evaluasi pengakkan hukum terhadap penetapan pembagian waktu sif kerja," terangnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap pada masa pandemik Covid-19 berbeda dengan sebelumnya. Menurutnya, ganjil genap saat ini merupakan cara Pemprov DKI Jakarta untuk menekan pergerakan masyarakat saat pandemik.
"Sehingga tidak terjadi kerumunan-kerumunan atau keramaian pada pusat-pusat kegiatan," tutup Syafrin.
Artikel Menarik Lainnya:
- Video Wanita Berbaju PNS Takut saat Tes Swab Malah Pegang Kemaluan Petugas Medis Laki-laki
- Ganjil Genap Tak Membuat Lonjakan Pengguna Transportasi Massal, PKS: Sebaiknya Dibatalkan
- UPDATE CORONA 10 Agustus: Tambah 1.687, Kasus Corona di RI Jadi 127.083