Pihak Keluarga dari Tiga Pelaku Pemalsuan Surat PCR Minta Maaf

- Jumat, 8 Januari 2021 | 21:05 WIB
Tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 (photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 (photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pihak keluarga dari ketiga pelaku pemalsuan tes usap PCR menyatakan permintaan maafnya atas keterlibatan anak-anak mereka, MFA, EAD, dan MAIS pada kasus tersebut.

MFA, EAD, dan MAIS kini dalam penahanan oleh Polda Metro Jaya akibat memalsukan data atas nama PT Bumame Farmasi untuk kemudian bisa meloloskan pemohon berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap.

“Sepenuhnya peristiwa ini adalah kesalah daripada kami, kenakalan anak-anak remaja. Dan yang kedua pihak kekuarga dalam hal ini meminta maaf bahwa telah gagal mendidik anak-anaknya,” ujar juru bicara pihak keluarga David Tjahjadi di Jakarta, Jumat (8/1) dikutip dari ANTARA.

David menegaskan pernyataan tersebut sekaligus bertujuan untuk memulihkan nama baik PT Bumame Farmasi, atas pencatutan nama untuk mengambil keuntungan pribadi oleh tiga tersangka tersebut.

“Tidak pernah sekalipun Bumame Farmasi mengeluarkan surat PCR palsu, bahkan Bumame Farmasi tidak tahu menahu mengenai peristiwa ini, kata David.

Ketiga tersangka pun dikatakan telah mendapat teguran keras dari orang tuanya atas kejadian tersebut.

Selain itu, pihak keluarga juga bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya untuk pemeriksaan ke pihak Polda Metro Jaya.

“Sebagai juru bicara yang menyambungkan lidah, ingin menyembuhkan, bicara minta maaf dari hati yang terdalam telah merugikan seluruh masyarakat," ujar David.

"Kami benar-benar minta maaf dan tidak ada sedikit pun kami tahu bahwa ini benar, bahwa ini semuanya salah dan kedepannya kami janji bahwa kami akan mendidik anak-anak kami lagi untuk lebih dewasa bersosial media,” lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X