PSBB Transisi Berlanjut, Dishub DKI Jakarta Tetap Awasi Simpul Transportasi

- Jumat, 3 Juli 2020 | 16:28 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan atau pengecekan simpul transportasi di wilayah DKI untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).

Apalagi kini Pemprov DKI Jakarta resmi memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 16 Juli mendatang.

"Pengecekan di simpul transportasi transportasi tetap. Di tol di beberapa jaringan kita tidak lakukan pengawasan karena sulit penyekatan, oleh sebab itu pemeriksaannya oleh gugus tugas RT di wilayah kota," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Syafrin menjelaskan, karena tidak dilakukan pengecekan di area jalan tol maka polanya berubah dan peran ini dijalankan oleh Gugus Tugas RT wilayah kota. Ia mencontohkan, jika ada yang datang ke PIK 2, di sana hanya ada pintu dibuka dan orang yang datang wajib lapor ke pos, di pos dicek, dan proses lainnya.

"Jika dilakukan sidak oleh petugas yang di dapati enggak punya SIKM, di luar gugus tugas wilayah, di pasar Satpol enggak ada SIKM, maka diarahkan mengisi secara online. Sekarang yang jawab itu mesin, dari situ akan muncul hasil penilaian apakah nilai yang bersangkutan aman Covid-19 atau tidak. Kalau aman langsung SIKM, dia otomatis melanjutkan," ujarnya.

Diketahui, Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, masyarakat tak harus lagi menyertakan hasil tes bebas Covid-19 untuk membuat SIKM Jakarta. 

Persyaratan pengetesan Covid-19 melalui swab atau rapid test digantikan dengan metode pengetesan berbasis aplikasi yang dinamakan Corona Likelihood Metric (CLM).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X