Polda Metro Beberkan Cara Kerja Sindikat Penjual Surat Hasil PCR Palsu, Ternyata Begini

- Senin, 25 Januari 2021 | 20:06 WIB
Para sindikat pemalsu surat hasil swab antigen di Polda Metro Jaya. (INDOZONE /Samsudhudha Wildansyah)
Para sindikat pemalsu surat hasil swab antigen di Polda Metro Jaya. (INDOZONE /Samsudhudha Wildansyah)

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya baru saja berhasil mengungkap kasus sindikat penjualan surat hasil swab antigen dan PCR palsu untuk yang ketiga kalinya. Polda Metro Jaya pun membeberkan cara kerja dari sindikat ini yang ternyata mengandalkan orang dalam dari sebuah klinik.

"Ini kali ketiga kita amankan dan terus kita lakukan pengejaran ke pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Dalam kasus terbaru ini sejumlah tersangka ternyata bekerja di sebuah klinik. Hal itu lah yang memudahkan para tersangka untuk memiliki salinan surat swab antigen atau PCR.

Baca juga: Yumna, Balita Pemilik Jaket Pink Dimakamkan, sang Ayah Terus Peluk Peti Jenazah

"Para tersangka kita amankan dengan perannya masing-masing bahkan ada beberapa tersangka kerjanya pegawai di situ, di lab, ada juga pegawai di PT Klinik BS sehingga dia gampang mengetahui," beber Yusri.

Tersangka yang membuat surat palsu itu berinisial RSH dan RHM. Cara kerjanya disebut Yusri tersangka menyimpan data kosong surat palsu itu. 

"Dia punya salinan pdfnya dan dilakukan upaya data dikosongkan dan dimasukan nama pemesannya," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat hasil pengecekan virus corona palsu. Dalam kasus terbaru ini, polisi berhasil menangkap delapan orang tersangka dan satu diantaranya masih di bawah umur.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari pembuat surat, penjual hingga pengguna surat tersebut. Para tersangka menawarkan surat palsu itu melalui media sosial Facebook.
 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X