Ketum PAN Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya

- Senin, 25 Januari 2021 | 15:18 WIB
Ketua umum PAN Zulkifli Hasan memberikan pernyataan soal revisi Undang-Undang Pemilu. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).
Ketua umum PAN Zulkifli Hasan memberikan pernyataan soal revisi Undang-Undang Pemilu. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pandangannya perihal wacana pembahasan  perubahan atau revisi Undang-Undang (UU) Pemilu

Menurut dia, untuk saat ini Undang-Undang tentang pemilu belum saatnya untuk direvisi. Namun demikian, PAN menghargai usulan sebagian fraksi-fraksi di DPR yang berkeinginan melakukan perubahan atas UU Pemilu.

“Tentu alasan yang dikemukakan adalah untuk memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri. Namun demikian, Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi. Ada beberapa argumen dan pendapat yang dapat dikemukakan berkenaan hal itu,” kata Zulkifli  saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (25/1/2021).

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan pendapat pihaknya menilai UU Pemilu yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir. 

“Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya,” tuturnya.

Baca Juga: Menteri Agama Akan Kaji SKB 2 Terkait Pendirian Rumah Ibadah

Kemudian, kata Zulhas, seperti yang diketahui bersama bahwa dalam membuat sebuah undang-undang tidaklah mudah. Ada banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU itu, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu,  masyarakat dan civil society. 

Padahal, dengan merubah UU yang ada tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itulah, tutur dia, PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu. 

“Kita harus meyakini bahwa persaudaraan kebangsaan adalah modal utama kita dalam membangun bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya.

Selain itu menurut Zulhas Partai berlambang matahari terbit ini memandang bahwa penanganan Covid-19, baik dari sisi pemutusan mata rantai penyebaran virus maupun pemulihan ekonomi nasional, adalah menjadi prioritas utama seluruh anak bangsa. 

“Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X