Biden Wajibkan Wisatawan Internasional untuk Lakukan Karantina Saat Tiba di AS

- Jumat, 22 Januari 2021 | 18:09 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (photo/REUTERS/Jonathan Ernst)
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (photo/REUTERS/Jonathan Ernst)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (21/1) waktu setempat, mengeluarkan perintah eksekutif, untuk menghalau penyebaran virus corona. 

Aturan tersebut termasuk mengharuskan para wisatawan yang menggunakan pesawat, bus, dan kereta domestik untuk melakukan karantina saat tiba di AS.

Biden menyebut upaya itu dilakukan 'di masa perang' untuk memerangi infeksi virus corona yang telah menewaskan leih dari 408 ribu jiwa.

"Selain memakai masker, semua orang yang terbang ke Amerika Serikat dari negara lain perlu melakukan tes sebelum mereka naik pesawat, sebelum berangkat, dan dikarantina ketika mereka tiba di Amerika," kata Biden kepada awak media di Ruang Oval, Gedung Putih, Kamis (21/1).

Seperti yang diketahui, penanganan pandemi COVID-19 menjadi prioritas utama Biden di awal pemerintahannya. 

Dibawah kemimpinan Biden, ia juga berencana menerapkan undang-undang darurat untuk meningkatkan hasil industri vaksin dan pasokan medis lainnya.

Di bawah Undang-Undang Produksi Pertahanan, pemerintahan Biden sementara ini menyiapkan ribuan lokasi tes dan vaksinasi massal.

Biden berharap program vaksinasi massal federal akan dimulai pada 7 atau 8 Februari.

Sejauh ini pemerintah federal telah mendistribusikan 35,9 juta dosis vaksin Pfizer dan Moderna ke negara bagian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X