Minimalkan Kerugian, Kemenperin: Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya

- Senin, 19 Oktober 2020 | 19:09 WIB
  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi. (Photo/ANTARA/HO-Humas Kemenperin)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi. (Photo/ANTARA/HO-Humas Kemenperin)

Demi meminimalisir kerugian bagi perusahaan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyampaikan bahwa industri kimia harus memikirkan langkah untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya.

Selain itu, Doddy Rahadi mengatakan bahwa industri kimia merupakan salah satu sektor yang aktivitasnya tidak bisa terhindarkan dari berbagai bentuk risiko. Untuk itu, ia meminta seluruh perusahaan industri kimia bisa berhati-hati dalam memproduksi dan lainnya.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, disebutkan bahwa perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan atau transportasi,” katanya, dilansir dari Antara, Senin (19/10/2020).

Ia juga meminta setiap perusahaan industri memiliki regulasi tersendiri. Sebab, regulasi itu telah tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Menurutnya, Inpres tersebut memberikan kewenangan kepada Kemenperin untuk meningkatkan surveilans kewaspadaan, deteksi potensi risiko, dan respons cepat penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berbahaya.

“Penegakan aturan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia,” ungkap Doddy.

Pihaknya juga mewajibkan seluruh perusahaan industri kimia untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia melalui identifikasi risiko bahaya pada industri serta penyusunan dokumen-dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X