Melapor ke Polisi Tak Jelas Perkembangannya, Gadis Korban Pemerkosaan Ini Bikin Video

- Kamis, 25 Maret 2021 | 20:07 WIB
Korban pemerkosaan di Makassar buat video (YouTube/ ANEKA PERISTIWA)
Korban pemerkosaan di Makassar buat video (YouTube/ ANEKA PERISTIWA)

Korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang satpam di Menara Bosowa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuat video, meminta agar polisi segera memproses kasusnya. 

Dalam video tersebut, gadis berinisial AA (19 tahun) menceritakan dirinya yang mengalami pemerkosaan oleh satpam di tempatnya bekerja yang berinisial R.

Adapun maksud dan tujuan ia membuat video tersebut adalah mempertanyakan komitmen polisi menindaklanjuti laporannya, nomor: B/2120/XI/RES 1.4/2020 /Reskrim, sejak 18 November 2020 lalu.

“Kenapa saya buat video ini, karena saya mau ada kejelasan dari laporan yang saya buat,” kata AA dalam video berdurasi 51 detik itu, seperti dikutip Indozone, Kamis (25/3/2021).

AA juga mengaku, bahkan sampai saat ini hasil visum dari kepolisian juga tidak ada diserahkan kepadanya. 

Ia pun berharap agar polisi segera menangkap R yang hingga saat ini masih berkeliaran.

"Melalui video ini saya mohon agar polisi menyelesaikan kasus ini, agar pelaku yang sampai sekarang berkeliaran agar bisa ditangkap secepatnya, terima kasih," kata AA. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AA merupakan pekerja di Menara Bosowa, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Wanita muda itu menceritakan, saat kejadian itu dirinya hendak menginap di kantornya di Menara Bosowa, karena pintu rumah kosnya sudah terkunci. Ia pun datang seorang diri sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.

Setibanya di Menara Bosowa, AA melihat ada tiga satpam, salah satunya adalah R. Saat itu dua satpam lainnya sedang tertidur pulas, dan R mengajaknya berkeliling gedung.

Tiba-tiba saat berada di salah satu ruangan, tiba-tiba R memeluk AA dengan erat. R kemudian menyeret AA ke ruangan kosong, dan menjebol paksa keperawanan gadis muda tersebut.

Sementara itu, Polrestabes Makassar hingga saat ini telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan status sudah pada tahap penyidikan.

Penyidik berusaha merampungkan berkas perkaranya dan akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X