Dugaan Skenario Pelarian Djoko Tjandra, Hapus Daftar Red Notice Disebut Rp 300 Juta

- Jumat, 17 Juli 2020 | 15:22 WIB
Buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
Buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

Terbongkarnya skenario pelarian buron kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat publik geram.

Pasalnya, langkah licin Djoko justru diduga dibantu oleh oknum internal aparat penegak hukum sendiri. Tidak hanya surat jalan, pihak kepolisian juga masih menelusuri para oknum di jajarannya yang terlibat dalam penerbitan surat kesehatan bebas Covid-19 serta terhapusnya nama Djoko Tjandra dari daftar red notice interpol.

Selain mendapatkan sorotan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, satu per satu penggalan foto yang diduga valid tentang skenario pelarian Djoko dari Indonesia diunggah oleh akun media sosial Twitter @xdigeeembok.

Bahkan, akun tersebut sempat diberitakan akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Dari penelusuran Indozone.id, akun @xdigeeembok memang menyatut nama Anita yang diduga terlibat dalam pemulus jalan pelarian Djoko.

Pada sejumlah unggahannya, nama Anita kerap muncul. Mulai dari penggalan foto diduga percakapan Anita dengan Djoko, pertemuan Anita dengan sejumlah petinggi institusi penegak hukum, dan lain sebagainya.

"06. ORANG PERTAMA #YangBantuDjokoTjandraKabur adalah pengacara Djoko Tjandra yg bernama Anita Kolopaking. Tugasnya bukan sebagai pengacara, tapi bertugas meloloskan DT dgn menghalalkan segala cara. Ibu2 yg tua itu adalah Anita Kolopaking," tulis @xdigeeembok. pada Rabu (15/7/2020).

Satu di antara posting-an akun @xdigeeembok yang membuat hebih adalah penggalan foto berisi daftar harga pembuatan surat jalan hingga penghapusan daftar red notice. 

"11. Nomor 7-nya dobel. Arahan Djoko Tjandra via Telegram untuk Anita Kolopaking. Djoko Tjandra pakai id Joe #YangBantuDjokoTjandraKabur," tulisnya.

 

Sementara itu, Anita Kolopaking sudah mendatangi Bareskrim Mabes Polri sehari selang sederet unggahan akun @xdigeeembok viral di media sosial. Awalknya, beredar kabar Anita bakal melaporkan akun tersebut. Namun, belakangan dia menyatakan hanya memberi klarifikasi.

"Bukan laporan, kami baru mengklarifikasi penyiaran yang disebarkan oleh Diablo (@xdigeeembok). Sekarang masih dalam pendalaman. Jadi sabar dulu," kata Anita di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu, Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X