Anies Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 untuk Ketiga Kalinya

- Jumat, 31 Juli 2020 | 07:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: INDOZONE)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: INDOZONE)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase 1 untuk 14 hari terhitung mulai 31 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Perpanjangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk PSBB Transisi Fase 1 setelah sebelumnya dilakukan pada 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 dan 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020.

"Dengan mempertimbangkan semua kondisi, maka kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi ini di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020," kata Anies dalam keterangan video Instagramnya @aniesbaswedan seperti dikutip Indozone, Jumat (31/7/2020).

Dalam videonya, Anies menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi perpanjangan PSBB transisi sebelumnya dan adanya kenaikan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta dan kondisinya belum mengalami perbaikan.

Tidak hanya itu, tingkat "positivity rate" atau jumlah positif berdasarkan tes sebanyak 6,5 persen dan tingkat penularan (reproduction number/RT) di sekitar 1.

"Dengan perpanjangan ini, artinya kegiatan yang selama ini berlangsung harus terus ikuti protokol kesehatan yang ada. Pemprov bersama TNI-Polri akan terus lakukan pemeriksaan, terus lakukan pendisiplinan dan langkah tegas akan terus dilakukan oleh Pemprov DKI," kata Anies.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan) on

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X