Anies Baswedan Korupsi Rp100 Miliar dari Saham Perusahaan Miras? Cek Faktanya!

- Rabu, 10 Maret 2021 | 12:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (photo/Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (photo/Instagram/@aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut korupsi dana Rp100 miliar dari saham perusahaan minuman keras milik Pemprov DKI Jakarta.

Narasi itu tertulis dalam sampul video milik kanal YouTube Suara Istana yang diunggah pada 4 Maret 2021 lalu.

Seperti ini narasinya:

 "Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini."

Video tersebut sudah ditonton sebanyak 371.763 kali dan mendapat 3.600 likes di YouTube.

Diketahui, Pemprov DKI memang memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan miras bernama PT Delta Djakarta.

Pada 2019 silan, Pemprov DKI mendapat deviden atau keuntungan sebesar Rp100,4 miliar.

Lalu, benarkah Anies korupsi Rp100 miliar sesuai narasi video tersebut?

Faktanya, isi video itu sama sekali tak membahas kasus korupsi sebesar Rp100 miliar yang dilakukan Anies.

Namun, video itu membahas polemik rencana Pemprov DKI Jakarta menjual kepemilikan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

Kemudian, video itu juga membahas pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Jokowi.

Dalam beleid itu, poin yang menjadi sorotan sejumlah pihak adalah soal investasi miras.

Sehingga bisa dipastikan bahwa video Suara Istana tersebut merupakan hoaks atau informasi palsu.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X