Ini Penjelasan Kemendikbud Soal Pendidikan Militer di Kampus yang Diusulkan Kemenhan

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:36 WIB
Ilustrasi mahasiswa. (Unsplash)
Ilustrasi mahasiswa. (Unsplash)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beri penjelasan mengenai pendidikan militer program bela negara di perguruan tinggi bersifat sukarela terhadap mahasiswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, kalau program bela negara melalui skema kampus merdeka telah menjadi hak mahasiswa untuk melakukan kegiatan itu.

Untuk melakukan program tersebut, maka Kemendikbud akan bekerjasama dengan pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mengusung rencana itu.

"Dalam Undang-Undang 23 tahun 2019 tentang Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak WNI untuk menjadi komponen cadangan," ucap Nazim kepada Indozone, Rabu (19/8/2020).

"Hak tersebut kita penuhi melalui skema kampus merdeka. Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara. Selain itu program-program kepemimpinan dan bela negara yang bagus akan kita kerjasamakan dengan Kemenhan," terangnya.

Lebih lanjut, Nizam menyebutkan bahwa mahasiswa yang dapat mengambil program komponen cadangan tersebut nantinya akan mengikuti pelatihan yang disiapkan oleh Kemenhan.

"Kalau memenuhi syarat, saat lulus selain mendapat kesarjanaan juga dapat menjadi perwira cadangan," tutup Nazim.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X