Sosok Mulyadi, Calon Gubernur Sumbar yang Jadi Tersangka, Anggota DPR Sejak Zaman SBY

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 14:43 WIB
Mulyadi, calon gubernur Sumbar yang jadi tersangka. (Istimewa)
Mulyadi, calon gubernur Sumbar yang jadi tersangka. (Istimewa)

Calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 1 untuk Pilkada 2020, Mulyadi, menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Sabtu (5/12/2020).

Mulyadi dianggap melakukan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal. 

"Setelah dilakukan gelar perkara kemarin, calon Gubernur Sumbar atas nama M ditetapkan tersangka sesuai dengan Pasal 187 ayat 1 UU nomor 6/2020,"  kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat dihubungi Indozone, Sabtu (5/12/2020).

Berdasarkan penelusuran Indozone.id, Mulyadi maju sebagai calon gubernur Sumbar pada Pilkada 2020, diusung oleh Partai Demokrat dan PAN. Ia maju berdampingan dengan Ali Mukhni, Bupati Padang Pariaman dua periode, sebagai calon wakilnya.

Sebelum mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumbar, Mulyadi yang merupakan kader Partai Demokrat, tadinya masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI. Ia terpilih kembali untuk ketiga kalinya sebagai anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2019 lalu. Tak tanggung-tanggung, ia meraup suara tertinggi dari Sumatera Barat, yakni 144.954 suara.

Ya, Mulyadi sudah menjadi anggota DPR tiga periode. Periode pertamanya adalah 2009-2014, ketika presiden masih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Periode keduanya adalah 2014-2019.

Di luar urusan politik, Mulyadi merupakan seorang pengusaha. Ia adalah pemilik perusahaan business process outsourcing (BPO) PT Adicitra Mulyatama.

Pada tahun 2018, Mulyadi sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pengadaan KTP elektronik, yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Mulyadi merupakan Sarjana Muda Teknik Lingkungan, Akademi Teknik Pekerjaan Umum (ATPU) Bandung (1987). Dia juga meraih gelar Sarjana Teknik Lingkungan, Universitas Trisakti Jakarta (1994). Ia menempuh pendidikan SD di SD Negeri 19 Bukit Apit, Bukittinggi (1976), SMP Negeri Gadut Kab. Agam (1980), dan SMA Negeri 11 Bandung (1983).

Pilkada Sumbar sendiri diikuti empat pasangan calon. Selain pasangan Mulyadi-Ali Mukhni, tiga pasangan lainnya (sesuai nomor urut) adalah Nasrul Abit-Indra Catri (diusung Gerindra), Fakhrizal-Genius Umar (Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB), dan Mahyedi Ansharullah-Audy Joinaldy (PKS, PPP).

Dianggap Paling Mampu Tarik Dana Pusat

Dari keempat calon gubernur Sumbar tersebut, Mulyadi dianggap sebagai yang paling kompeten untuk menarik dana pusat untuk membangun Sumbar. Hal itu dikatakan mantan Menteri Sosial 2001-2009, Bachtiar Chamsyah.

Bachtiar bilang lebih kurang tujuh triliun dana pusat  dapat dibawa Mulyadi untuk membiayai berbagai pembangunan dan memberikan bantuan kepada masyarakat kecil.

Menurutnya, Mulyadi punya faktor yang menonjol untuk layak dipilih menjadi Gubernur Sumbar. Selama tiga periode di DPR RI, Mulyadi punya hubungan emosional tersendiri dengan pengambil kebijakan pusat dan hal itu yang tidak dimiliki oleh Cagub lainnya yang ikut Pilgub Sumbar saat ini.

"Saya menghormati calon lain, tapi hubungan emosional dengan para menteri tidak ada seperti Mulyadi," katanya, seperti dilansir Antara.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X