Dedi Mulyadi Beberkan Kronologis Anak Gugat Ayah 3 Miliar: Sudah Tua Ingin Nikmati Hidup

- Kamis, 28 Januari 2021 | 13:21 WIB
Dedi Mulyadi di poscast Deddy Corbuzier (YouTube/Deddy Corbuzier)
Dedi Mulyadi di poscast Deddy Corbuzier (YouTube/Deddy Corbuzier)

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi belum lama ini menceritakan kronologis RE Koswara terkait kasus anak gugat ayah Rp3 miliar.

Hal itu disampaikan Dedi melalui podcast yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu (27/1/21). 

Dedi bercerita bahwa Koswara itu dulunya di tahun 1955 merupakan sebuah pengusaha bioskop di tanah milik orang tuanya di Bandung. 

"Kakek Koswara itu cerita menyedihkan ya, itu dulu waktu tahun '55' dia itu pengusaha bioskop misbar 'gerimis bubar'. Jadi dia bersama teman-temannya bikin usaha di tanah milik orang tuanya, namanya bioskop mawar," kata Dedi Mulyadi seperti dikutip Indozone.

Dedi menjelaskan bahwa, kakek Koswara memiliki tanah yang merupakan warisan dari orang tuanya seluas 4400 meter wilayah perkotaan Bandung. 

"Dia punya tanah disitu yang merupakan warisan kurang lebih luasnya 4400 meter di tengah kota," kata Dedi. 

Dedi kemudian menjelaskan, bahwa kakek Koswara ingin menjual tanah tersebut dan nantinya akan dibagikan kepada ahli waris, yaitu ke sepuluh anaknya, anak dari kakaknya dan anak dari adiknya. 

"Dia mau menjualnya tanah itu, karena kan harus dibagikan kepada anak dari kakaknya, anak dari adiknya, dan anaknya yang sepuluh," jelas Dedi. 

Dedi juga menceritakan keinginan kakek Koswara di masa tuanya yang sudah menginjak usia 85 tahun, ingin menikmati hidupnya dengan tinggal di sebuah rumah kecil yang ada di lingkunan tanahnya tersebut. 

"Karena dia cerita ke saya, 'saya ini sudah tua pengen menikmati hidup di masa tua, pengen punya rumah kecil yang nyaman tetap disitu, pengen punya masjid kecil, pengen mobil yang bisa saya anter ke dokter," ujar Dedi. 

Dedi juga menjelaskan bahwa tanah tersebut dihuni oleh anak kedua Koswara, yang mendirikan ruko dan membayar uang sewa Rp8 juta per tahun. 

Namun, ketika kakek Koswara ingin menjual tanah tersebut anak keduanya itu menolak dan membuat plang 'tanah ini tidak dijual'.

"Tanah itu diisi anaknya yang kedua, anaknya itu punya ruko bayar sewa 8 juta pertahun ke kakek Koswara. Ketika bapaknya ini mau menjual tanahnya anak ini menolak, karena mungkin usahanya bakal terganggu, jadi pasang plang tanah ini tidak dijual," ujar.

Dedi kemudianya menyebut, bahwa lantaran sengketa tanah itu anak kedua dan anak Koswara lainnya menggugat kakek Koswara yang hendak menjual tanah tersebut. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X