Tindakan KPK Jika Temui Aliran Dana ke Ali Mochtar Ngabalin, 'Kami Wajib Mempertanyakan'

- Selasa, 1 Desember 2020 | 22:08 WIB
Kolase foto Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ANTARA)
Kolase foto Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ANTARA)

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menjelaskan status Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terkait kasus suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Seperti diketahui, Ngabalin tak ditangkap KPK meski ikut dalam rombongan Edhy saat berkunjung ke Hawaii, Amerika Serikat.

Namun Ngabalin diketahui memisahkan diri setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (24/11/2020).

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya kan lain," kata Karyoto dikutip dari ANTARA, Selasa (1/12/2020).

Jika memang ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin terkait kasus tersebut, kata Karyoto, KPK pasti akan mendalaminya lebih lanjut.

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ungkap Karyoto.

Karyoto menyatakan bahwa status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat masih ada kaitan dengan pekerjaan sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," katanya.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menjelaskan sebab Ali Mochtar Ngabalin tidak turut diciduk pada OTT mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, Ngabalin turut ikut dalam rombongan Edhy saat melakukan kunjungan kerja di Hawaii, Amerika Serikat.

Menurut Novel, ada berbagai unsur yang membuat seseorang bakal diperiksa atau ditangkap KPK ketika mengungkap suatu kasus.

Namun demikian, Novel enggan menjelaskan rinci mengapa Ngabalin tak turut diperiksa. 

Penjelasan ini disampaikan Novel saat diwawancarai jurnalis senior Karni Ilyas yang videonya diunggah kanal YouTube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020).

"Pertanyaan masyarakat juga, mengapa seorang Ngabalin bisa lolos padahal dia ada dalam rombongan? Kenapa dia tidak (ditangkap), ya kalau pun dikeluarkan sudah kena dulu harusnya kan, normalnya gitu," kata Karni.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X