Singapura Larang Warganya Keluar Rumah Demi Atasi Pencegahan Corona

- Jumat, 21 Februari 2020 | 22:42 WIB
Kontraktor dan pekerja lulus pemindai termal sebagai bagian dari tindakan pencegahan penyebaran koronavirus selama pratinjau media Singapore Airshow di Singapura. (photo/REUTERS/Edgar Su)
Kontraktor dan pekerja lulus pemindai termal sebagai bagian dari tindakan pencegahan penyebaran koronavirus selama pratinjau media Singapore Airshow di Singapura. (photo/REUTERS/Edgar Su)

Pemerintah Singapura telah menetapkan peraturan baru mengenai larangan keluar rumah atau Stay Home Notice (SHN) untuk penduduk Singapura pada Selasa (19/2/2020).

Tak hanya itu, para pemegang paspor jangka panjang yang baru melakukan perjalanan dari Tiongkok juga dilarang untuk keluar rumah. Aturan baru ini berlaku juga bagi pekerja yang berasal dari Tiongkok yang akan kembali ke Singapura untuk bekerja.

Hal itu disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) bagi semua orang yang mempunyai riwayat perjalanan dari Tiongkok, dalam 14 hari terakhir. Mereka diharuskan untuk tetap rumah dan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari ke depan.

"Implementasi SHN merupakan tindakan pencegahan lain yang kami ambil untuk meminimalkan risiko tambahan kasus impor Covid-19," kata MoH seperti dikutip dari Channelnewsasia.com, Rabu (19/2).

Sampai saat ini, tercatat 84 kasus pasien positif virus Covid-19 di Singapura.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X