Wisma Atlet Kemayoran Batal Jadi Rusun Pemprov?

- Jumat, 6 Desember 2019 | 11:54 WIB
Rapat Komisi di DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12). (Indozone/Nani Suherni)
Rapat Komisi di DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12). (Indozone/Nani Suherni)

Sudah lebih dari setahun gelaran Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang lewat, salah satu aset yang paling mentereng adalah Wisma Atlet Kemayoran. Memiliki 10 tower yang terdiri dari 7.426 unit, Wisma Atlet Kemayoran sudah kerap diminta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu asetnya.

Sebelumnya, saat pembangunan wisma atlet oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berencana mengubah fungsi wisma atlet menjadi rumah susun (rusun), setelah perhelatan Asian Games 2018.

Ahok beralasan pengubahan fungsi itu sesuai dengan kesepakatan awal saat tanah yang digunakan untuk membangun wisma atlet dihibahkan dari Sekretariat Negara (Setneg) ke Pemprov DKI Jakarta. Hal ini juga kembali dilontarkan oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. 

Mempertanyakan hal yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif yang mempertanyakan kapan Wisma Atlet Kemayoran akan dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kapan itu Wisma Atlet dikelola Pemprov? Kabarnya sekarang dihuni oleh TNI ada 20 orang TNI," ujar Syarif, di Rapat Komisi di DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Kelik Indriyatno menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan dari Sekretariat Negara.

"Dari Setneg belum ke arah sana. Kalau ada TNI yang tinggal disana, itu diluar kewenangan kami," ungkapnya.

Saat ini, pemeliharaan Wisma Atlet Kemayoran masih dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X