Politisi Fahira Idris mengaku tak berniat membuat gaduh dan resah masyarakat karena cuitannya soal virus corona. Hal tersebut disampaikan oleh Fahira kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Fahira telah diperiksa oleh pihak kepolisian selama dua jam. Anggota DPD RI itu mengatakan bahwa ia sebenarnya ingin mengajak pemerintah dan masyarakat mewaspadai virus corona.
"Penting bagi saya untuk menyampaikan klarifikasi ini secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman. Saya jelaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk membuat gaduh persoalan suspect corona. Yang ada justru niat saya sebagai anggota DPD mengimbau pemda dan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran corona," ujar Fahira, Jumat (6/3/2020) malam.
Sebelumnya, Fahira dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Kamis (5/3/2020). Namun, ia saat itu tidak bisa hadir.
Fahira sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid pada Minggu (1/3/2020). Cuitannya dianggap telah meresahkan masyarakat.
5. Pertama sy jelaskan, bhw tdk ada niat sedikitpun untuk membuat gaduh persoalan suspect corona ini. Yg ada justru niat saya sbg anggota DPD menghimbau kpd pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai menyebarnya virus corona. pic.twitter.com/aOASYAwx05
— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) March 6, 2020
Kuasa hukum Fahira, Aldwin Rahadian menjelaskan, Fahira di akun Twitternya mencuit tentang pengawasan terhadap pasien suspect virus corona di Indonesia.
Dalam cuitan tersebut, ia menautkan link berita dari sebuah media online. Namun, pihak pelapor memotong sumber berita sehingga akhirnya menimbulkan keresahan di dunia maya.
@DivHumas_Polri @CCICPolri
— Ary Prasetyo (@Aryprasetyo85) February 29, 2020
Klo Tweet ini gk benar dan hoax
Mohon tindakan TEGAS nya utk @fahiraidris Krn Semua sama di mata hukum
Klarifikasi dari Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes????https://t.co/WOw2lMj9sL@My_LoveNebe @AlvinoLulu @NannyAlexendry @Je_Ly pic.twitter.com/Bs2AEtF1Kl
Padahal, kata Aldwin, kliennya hanya menyampaikan berita dari portal berita arus utama tersebut.