BPJS Ketenagakerjaan Berubah Nama Panggilan Jadi BPJAMSOSTEK

- Senin, 25 November 2019 | 00:41 WIB
Antara/Suriani Mappong
Antara/Suriani Mappong

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengubah nama panggilan dari yang tadinya BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK. Namun, pengubahan nama panggilan ini tidak mengubah badan hukum maupun lambang badan.

"Panggil kami BPJAMSOSTEK mulai sekarang," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja, Minggu (24/11).

Yang berubah hanyalah panggilan saja, sementara badan hukum, lambang, dan semua yang terkait dengan administrasi formal tetap menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perubahan nama panggilan ini sudah dimulai sejak tahun 2016 karena masyarakat hingga pejabat sering keliru menyamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

"Sebagian mereka bahkan menganggap bahwa kedua BPJS adalah lembaga yang sama tetapi dengan beberapa bidang pekerjaan atau program," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan didirikan pada 13 Desember, 42 tahun lalu. Awalnya, badan ini merupakan BUMN dengan nama PT Asuransi Tenaga Kerja atau disingkat PT Astek, lalu berubah lagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan awalnya bernama PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang kemudian berubah menjadi BPJS Kesehatan sesuai amanat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Panggilan BPJAMSOSTEK sudah digaungkan satu bulan belakangan ini agar masyarakat lebih mudah menyebutkannya dan agar menjadi lebih dekat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X