Ketimbang menjalankan program Kartu Prakerja yang berpotensi tidak tepat sasaran dan membebani APBN, pemerintah disarankan untuk membuat program Asuransi Pengangguran.
Presiden Konsolidasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, program itu disebut sudah banyak dijalankan di negara-negara maju seperti Singapura dan Australia.
"Sehingga uang yang dikeluarkan negara tepat sasaran. Supaya dia tidak membebani negara, caranya? Sumber dananya dari 3 unsur, yaitu dari pengusaha mengiur waktu si-pekerja bekerja, dari pekerja mengiur waktu dia bekerja dan dari negara juga mengiur," kata Said Iqbal kepada Indozone, Jumat (22/11).
Ia mengatakan, syarat utama agar program asuransi pengangguran itu bisa dijalankan yaitu harus disepakati dahulu dan dibuat aturan tentang definisi pengangguran.
"Jadi definisi pengangguran ini adalah orang yang pernah bekerja dan dia di PHK atau dia mengundurkan diri dan sedang berusaha mencari kerja baru, bukan fresh graduate dianggap pengangguran," tuturnya.
Asuransi Pengangguran ini diberikan kepada yang orang yang sudah pernah bekerja dan sudah pasti akan bekerja kembali. Hal ini akan jadi tepat sasaran. Jika fresh graduate dianggap pengangguran dan dikasih bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan, ini akan menimbulkan rasa malas.