Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, hal itu mendapat tentangan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Puan tegas menolak Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar presiden kembali dipilih MPR. Dia menilai wacana itu sebagai suatu kemunduran.
Menurutnya, pemilihan presiden secara langsung merupakan solusi dari cara sebelumnya, yaitu pemilihan melalui MPR. Sampai saat ini, lanjutnya, pemilihan tersebut berjalan secara demokratis.
"Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali dan sudah berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar," ujar Puan di Gedung DPR, Kamis (28/11).
Menurutnya rekomendasi PBNU harus melalui kajian yang komprehensif. Apakah kembalinya pemilihan presiden melalui MPR mendatangkan manfaat atau justru sebaliknya.
Dikhawatirkan, pemilihan presiden lewat MPR akan menjadikan demokrasi Indonesia mundur ke belakang.
"Itu akan dibahas di Komisi II. Wacana tersebut kan masih menjadi sesuatu yang harus kita lihat kajiannya. Apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan?" kata Ketua DPR RI itu.