LPSK Akan Tanggung Semua Biaya Pengobatan Wiranto

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:26 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)
(photo/ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan menanggung semua biaya rumah sakit hingga pemulihan Menko Polhukam Wiranto. Selain itu, LPSK juga menanggung biaya perawatan Kapolsek Menes Kompol Daryanto.

“Berkaitan dengan itu, LPSK melakukan tugas kami, kami sampaikan ke pihak rumah sakit bahwa kami akan menanggung biayanya, terlepas siapapun, karena namanya korban tak terbatas siapa aja ya yang bisa jadi korban,” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Sulis mengatakan, LPSK juga akan pergi ke Pandeglang untuk bertemu dengan Kompol Daryanto.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri mengenai insiden penusukan yang dialami oleh Wiranto.

“Besok (Jumat hari ini) rencananya LPSK akan turun ke Serang dan Pandeglang, terus kordinasi dengan Bareskrim dengan Densus, dan dengan polsek setempat, karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka ya,” kata Sulis.

Sulis menuturkan, LPSK tak pernah pandang bulu dalam melindungi siapapun. Sebab LPSK melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang.

“Kami tidak terbatas, karena siapa pun yang menjadi korban, kami tidak melihat status para korban ini. Kalau korban? maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psycho social, termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi,” Sulis menjelaskan.

Sebelumnya, Wiranto diserang oknum dengan menggunakan senjata tajam di Pandeglang, Banten, Kamis siang kemarin. Menkopolhukam mengalami dua luka di bagian perut dan harus menjalani operasi.


Kondisi Wiranto membaik setelah operasi. Dia pun sudah bisa berkomunikasi, meski dengan suara lirih.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X