Polisi Naikan Kasus Ustaz Lancip ke Tahap Penyidikan

- Senin, 17 Juni 2019 | 16:42 WIB
Antara Foto/Galih Pradipta
Antara Foto/Galih Pradipta

Kasus dugaan ujaran kebencian dalam video ceramah Ahmad Rifky Umar atau yang akrab dipanggil Ustaz Lancip telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa peningkatan status menjadi penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi ahli.

"Setelah memeriksa saksi ahli, kemudian dilakukan gelar perkara, kami naikkan statusnya menjadi penyidikan," ujar Argo.

Hingga Senin (17/6/2019) sore, Argo mengatakan, Ustaz Lancip belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua.

Ustaz Lancip mangkir dari panggilan pertama dengan alasan memiliki jadwal kegiatan lain. Seperti diketahui, Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat, pada 7 Juni lalu.

Dalam ceramahnya saat itu, dia menyebutkan ada 60 korban tewas dan ratusan orang hilang dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X