Kubu 02 Dinilai Gagal, PDIP: Ini Bisa Jadi Catatan Kelam

- Senin, 24 Juni 2019 | 10:05 WIB
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan menyebut kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah gagal total dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019. Dia menilai, kuasa hukum paslon 02 tak mampu membuktikan dalil dalam permohonannya.

"Tidak hanya itu, ini akan menjadi catatan kelam demokrasi kita," ujar Arteria di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Pria yang juga anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, kubu Prabowo-Sandi hanya mampu beretorika tentang arti kejujuran dalam persidangan. Pada faktanya, lanjut Arteria, tak ada satupun dalil yang dibuktikan. 

"Ini bukan masalah sederhana, ini masalah moral values," cetusnya.

Beberapa pihak menyebut kuasa hukum pemohon, yakni Prabowo-Sandi, tak mampu membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematif dan masif. Bukti dan saksi yang dihadirkan dinilai tak mumpuni untuk membuktikan itu.

"Bagi saya harganya terlalu mahal, karena narasi kecurangan bombastis yang mereka coba hadirkan selama ini pada faktanya penuh dengan kebohongan. Dalam persidangan tidak satupun dapat mereka buktikan kebenarannya," kata Arteria.

Mahmakah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang terakhir pada Senin (24/6/2019). Setelah itu, MK akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim pada 25-27 Juni 2018. Pada 28 Juni 2019, Hakim MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.  

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X