Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan dana hingga Rp1,3 triliun untuk menjadi tuan rumah Formula E. Nantinya, dana itu akan diambil dari APBD dan sponsor pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk bertugas mencari dana dari pihak sponsor.
Sebagai dana awal, Pemprov DKI akan menggunakan modal dari APBD. "Kemudian kita tugaskan Jakpro, sehingga bisa melakukan kontrak kerja sponsord ari banyak pihak yang sifatnya B2B (antar bisnis)," tutur Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Dana itulah yang akan digunakan untuk menutupi pembiayaan Jakarta sebagai tuan rumah Formula E.
Sebelumnya, Pemprov DKI sudah mengusulkan anggaran sebesar 20,79 juta poundsterling (setara Rp360 miliar) dalam rancangan APBD-P 2019. Anggaran itu sudah disepakati bersama Badan Anggaran DPRD DKI pada Selasa (13/8/2019).
Uang tersebut digunakan sebagai commitmen fee dari Pemprov DKI ke otoritas Formula E, yaitu FIA.
Pemprov DKI kemudian mengajukan lagi dana sebesar Rp900 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020, Kamis (15/8/2019).