Aturan PPKM Darurat Hampir Rampung, Anies: Lagi Diselesaikan Pak Luhut Hari Ini

- Rabu, 30 Juni 2021 | 14:17 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tengah dalam proses penyelesaian.

Ia menjelaskan kalau proses finalisasi untuk PPKM darurat di Pulau Jawa dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Angkat Bicara Soal PPKM Darurat, Anies: Tujuannya Adalah Penyelamatan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, PPKM darurat akan dirancang berdasarkan kriteria dari masing-masing kabupaten dan kota untuk mengikuti aturan-aturannya.

"Sejawa artinya begini, dibuat kriteria, nanti masing-masing kabupaten, kota mengikuti kriteria itu, masuk di dalam kategori apa," terangnya.

Kemudian dari kriteria masing-masing wilayah tersebut menurut Anies akan ada panduan detail mengenai bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan pemerintah.

"Tapi saya ingin sampaikan, ini adalah iktiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan, jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan. Tujuannya adalah penyelamatan," tandas Anies.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X