Dilaporkan ke MKD karena Tolak Karantina, Guspardi: Nggak Ada Masalah lah!

- Senin, 5 Juli 2021 | 08:27 WIB
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus. (Instagram/@guspardi.gaus)
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus. (Instagram/@guspardi.gaus)

Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai menolak dan tidak mau melakukan karantina pasca kembali dari luar negeri dan hadir rapat secara fisik.

Lalu bagaimana tanggapan Guspardi perihal pelaporannya ke MKD DPR?

"Nggak ada masalah lah," kata Guspardi kepada Indozone, Senin (5/7/2021).

Guspardi sendiri sudah memberikan klarifkasi terkait apa yang dilakukannya. Dimana sekarang dia sudah melakukan isolasi mandiri usai sebelumnya tak dikarantina pasca kepulangannya dari luar negeri.

Kemudian dia mengklaim sudah melakukan test Swab PCR saat pulang dari Kyrgyzstan dan sebelum mengikuti rapat di DPR. Hasil test swab PCR-nya pun dinyatakan negatif.

Anggota Komisi II DPR RI ini berharap, dengan penjelasannya yang sudah diberikannya ini bisa memberikan titik cerah baik itu di masyarakat ataupun MKD DPR.

"Dengan klarifikasi saya ini tentu masyarakat dan MKD sudah dapat memahami duduk masalahnya," tutupnya

Sebelumnya diketahui,  Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Pelaporan kepada Guspardi lantaran dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang megharuskan karantina usai perjalan luar negeri.

"Benar, LP3HI secara resmi mengadukan Guspardi Gaus ke MKD. Pengaduan dilakukan melalui email ke sekretariat MKD, sebagai bentuk dukungan upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugrohi kepada Indozone, Jumat (2/7/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X