Korban atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bertambah. Kini, total korban berjumlah 4 orang.
1 korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan 3 lainnya berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan, pihaknya menerima aduan dari 1 korban berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.
D merupakan adik tingkat dari 2 mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D tersebut menjadi saksi pemberat.
“Dengan begitu, ada 3 korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan 2 kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” kata Masnoni, dikutip dari Antara, Minggu (5/12).
D mengaku dilecehkan tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari oknum dosen.
Sementara itu, Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan mengatakan, saat D melapor ke Mapolda Sumsel tersebut ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D datang bersama kedua orang tuanya.
Sebelum melapor ke Mapolda korban D tersebut lebih dulu mengadukan kondisinya yang telah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya R ke posko yang mereka dirikan.
"Setelah dua kasus terungkap. Kami membuka posko aduan. Dari situ kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel menyusul laporan yang lebih dulu dibuat," katanya.
Dengan telah melaporkan hal tersebut, ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap kepada Kepolisian untuk menyelesaikan perkara pelecehan dari oknum dosen ini secara tuntas.