5 Kasus Guru Aniaya Murid yang Pernah Terjadi di Indonesia

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Ilustrasi kekerasan pada remaja (Pexels/RODNAE Productions)
Ilustrasi kekerasan pada remaja (Pexels/RODNAE Productions)

Kasus tewasnya seorang siswa kelas 1 berinisial MM di SMP Negeri Padang Panjang, Alor, NTT karena dianiaya oleh seorang guru berinisial SK (40) tengah menjadi sorotan.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (16/10/2021) itu membuat korban mengalami luka bengkak di bagian leher, bokong, dan betis.

Korban dipukul dengan menggunakan belahan bambu dan ditendang oleh pelaku yang merupakan seorang guru bahasa Inggris.

Baca Juga: Astaga! Guru di NTT Aniaya Murid Sampai Tewas karena Tidak Kerjakan PR

Setelah kejadian, korban dirawat di RS Kalabahi selama 10 hari hingga pada akhirnya dilaporkan tewas pada Selasa (26/10/2021).

Ini bukan pertama kali kasus kekerasan di dunia pendidikan terjadi di Indonesia. Sebelumnya, ada beberapa kasus guru menganiaya murid yang pernah menjadi sorotan.

Berikut 5 kasus guru aniaya murid yang pernah terjadi di Tanah Air

1. Guru aniaya murid karena tidak pakai ikat pinggang

-
Ilustrasi kekerasan terhadap anak laki-laki (Pixabay)

Seorang guru berinisial HM melakukan penganiayaan terhadap lima siswa yang tidak menggunakan ikat pinggang di SMA Negeri 12 Bekasi. Aksi penganiayaan itu terekam jelas dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial pada Februari 2020 lalu.

Diketahui, peristiwa itu berawal dari saat ratusan siswa yang datang terlambat dikumpulkan oleh guru BK dan staf Kesiswaan di halaman sekolah. Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan atribut, terdapat 5 siswa yang tidak menggunakan ikat pinggang.

Selanjut, kelima siswa berinisial MEA, PGP, DZ, AYA, dan WS dipukul oleh HM secara membabi buta di tengah-tengah kerumunan siswa lainnya.

2. Dua guru aniaya murid karena datang terlambat

Dua guru berinisial CCS dan SY melakukan penganiayaan terhadap siswa berinisial MHD di SMA Shafiyyatul Amaliyah, Medan pada Oktober 2018 lalu. Saat itu, korban dianiaya karena terlambat datang ke sekolah.

Kedua guru itu memukul kaki korban dengan menggunakan gagang sapu ijuk beberapa kali, lalu membenturkan kepala korban ke dinding dan mencekik leher korban dengan menggunakan dasi.

Atas kejadian itu, kedua guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan diberhentikan sebagai tenaga pengajar di sekolah.

3. Guru aniaya murid yang membuat kegaduhan di kelas

-
Ilustrasi kekerasan terhadap anak perempuan (Pixabay)

Seorang guru berinisial A melakukan penganiayaan terhadap siswi berinisial D di SMP Negeri 1 Camplong, Sampang, Madura pada September 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X