Pencopotan 7 Perwira Menengah Jadi Langkah Awal Kapolri Benahi Internal Korps Bhayangkara

- Kamis, 4 November 2021 | 12:04 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tujuh pejabat Polri yang menjabat di sejumlah wilayah. Diharapkan sikap tegas Kapolri ini bisa menjadi langkah awal dari pembenahan di internal institusi Polri.

"Perombakan ini bukan akhir, tapi langkah awal pembenahan internal Polri agar terus menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Puan menginginkan sikap tegas Kapolri ini memberi efek jera di kalangan internal Polri sehingga dapat memperbaiki kinerja dan profesionalitas Korps Bhayangkara ke depan.

“Sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan dari oknum-oknum polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Karena polisi harus megayomi masyarakat, bukan meresahkan masyarakat,” tutur Puan.

Sebaliknya, kata Puan, masyarakat juga diharapkan terus aktif bersuara jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi. Disamping itu Polri juga harus melakukan pengawasan terhadap internalnya agar lebih baik lagi ke depannya.

“Pada prinsipnya pengawasan internal Polri dan peran aktif masyarakat adalah hal yang harus terus berjalan simultan demi perbaikan Polri ke depan,” tuturnya.

Mantan Menko PMK ini meyakini setelah perombakan internal ini, konsep Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan yang diusung Kapolri Jendral Listyo bisa kembali berjalan dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Banyak anggota polisi yang berkerja dengan baik tapi kinerjanya tidak kelihatan karena yang viral adalah segelintir yang buruk. Saya harap Konsep Presisi ini akan berjalan efektif setelah mengevaluasi dan memperbaiki segelintir yang buruk tersebut,” tutupnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo nampaknya tidak main-main dengan ancaman memotong kepala alias mencopot pejabat Polri yang tidak benar membina ekornya atau anggotanya. Tujuh pejabat yang dicopot berada di sejumlah wilayah.

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X