Astaga, Pria Ini Buat dan Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya, Terancam Penjara Seumur Hidup

- Rabu, 28 April 2021 | 20:55 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021). ANTARA/HO-Polresta Tasikmalaya
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021). ANTARA/HO-Polresta Tasikmalaya

Kepolisian Resor Tasikmalaya mengungkap kasus penjualan uang palsu dengan menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021).

Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial TN warga Tasikmalaya, yang selama ini diketahui membuat dan mengedarkan uang palsu melalui media sosial.

TN biasanya mengedarkan uang palsu itu ke para pembelinya yang berada di Bekasi dan Karawang. 

Pecahan uang yang diedarkan TN juga beragam, yakni pecahan Rp5 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu, lalu dijual dengan kurs Rp500 ribu uang palsu seharga Rp100 ribu. 

"Pelaku ini mengedarkan melalui media sosial. Pembeli menyetujui baru dikirim dengan paket," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, seperti dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).

"Barang bukti yang disita uang palsu dengan nilai Rp41 juta, Rp730 ribu uang asli, dan sudah berhasil dijual ke tiga orang dengan nilai Rp5 juta keuntungan," ujarnya.

Hermawan mengungkap, TN mengakui baru pertama kali melakukan penipuan itu dengan alat seadanya.

"Pelaku menggunakan kertas biasa, pemalsuannya tak terlalu canggih, diraba dan dilihat secara fisik sudah ketahuan, kualitas jelas terlihat tidak bagus," kata Hermawan.

Akibat perbuatannya, TN pun terpaksa mendekam di penjara di Polsek Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

TN dijerat pasal 37 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp100 miliar.

"Masyarakat harus benar-benar hati-hati ketika menerima uang, cek kualitas uang yang diterima dengan diraba, diterawang, yang asli sudah ada tandanya," sambung Hermawan.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X