Jaksa Agung Minta Hukum di Masa PPKM Jangan Jadi Alat Miskinkan Rakyat Kecil

- Jumat, 23 Juli 2021 | 12:39 WIB
Kiri: Jaksa Agung Burhanuddin (Dok. Puspenkum Kejagung) / Kanan: Penegakan PPKM Darurat di Medan (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Kiri: Jaksa Agung Burhanuddin (Dok. Puspenkum Kejagung) / Kanan: Penegakan PPKM Darurat di Medan (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar bertindak profesional menertibkan masyarakat yang melanggar PPKM. Jangan sampai hukum malah dijadikan alat untuk "memiskinkan" rakyat kecil.

"Saya tidak mengharapkan di situasi sulit ini, hukum menjadi alat "pemiskinan" bagi rakyat kecil," kata Burhanuddin, Kamis (22/7/2021).

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan saat ini kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kejaksaan harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah, TNI dan kepolisian," katanya.

Dia juga meminta segenap jajaran kejaksaan mengamankan dan menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional.

"Saya tekankan kejaksaan tetap menjaga jangan sampai daerah wilayah hukumnya kekurangan obat dan oksigen yang dibutuhkan masyarakat," ujar Burhanuddin berpesan.

Dalam penindakan PPKM, petugas kejaksaan juga diminta menggunakan hati nurani.

"Gunakan hati nurani manakala saudara terpaksa harus menindak masyarakat yang tidak mau mematuhi ketentuan PPKM. Kenakan sanksi yang tegas namun terukur dan pastikan sanksi yang saudara kenakan mampu memberikan efek jera. Terapkanlah tuntutan yang proporsional berdasarkan hati nurani," katanya.

Menurut Burhanuddin, hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat. Namun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional.

"Hukum yang tegas yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua, dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X