Jokowi Resmi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Alasannya

- Jumat, 22 April 2022 | 20:20 WIB
Kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. (ILUSTRASI/ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. (ILUSTRASI/ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah sudah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO), untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Menurut Jokowi, dirinya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, salah satunya mengenai minyak goreng.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tambah Jokowi.

Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” bebernya.

Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu.

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X