Ada 81 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolri: 117 Orang Jadi Tersangka

- Kamis, 14 April 2022 | 14:17 WIB
Ilustrasi pon bensin. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Ilustrasi pon bensin. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka data hasil penyidikan pihaknya sejauh ini terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sejauh ini, sudah ada sebanyak 81 kasus dengan total tersangka sebanyak 117 orang.

"Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakkan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses," kata Jenderal Sigit saat rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Jenderal Sigit menyebut situasi saat ini sudah tidak seperti situasi sebelumnya. Antrean terkait pembelian BBM pun juga sudah tidak terjadi.

Baca Juga: Harga Pertalite akan Naik, Menteri ESDM Bawa-bawa Konflik Rusia-Ukraina

"Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," beber Sigit. 

Selain itu, eks Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terkait distribusi BBM. Penindakan hukum ditegaskannya juga tetap dilakukan oleh Polri jika menemukan adanya tindak pidana.

"Sehingga tentunya yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakkan hukum terhadap penyimpangan terhadap distribusi," pungkas Sigit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X