Viral! Bocah 14 Tahun Dianiaya Polisi, Begini Penjelasan Polres Jaktim

- Jumat, 24 Desember 2021 | 16:23 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Jose Pedro Ortiz)
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Jose Pedro Ortiz)

Sebuah foto-foto viral di media sosial menampilkan kondisi dua bocah yang luka-luka dan disebut dianiaya oleh seorang polisi. Polres Jakarta Timur angkat bicara terkait kasus ini.

Dilihat Indozone di akun Twitter @llaemoan, tampak sebuah foto-foto menampilkan kondisi korban yang terluka. Disebut-sebut korban mengalami luka akibat dianiaya polisi.

"Minta tolong teman-teman di Twitter bantu di viralkan pemukulan anak-anak umur 14 tahun di belakang Indomobil. Yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah dilaporkan ke PMJ (Polda Metro Jaya)," tulis akun @llaemoan dalam postingannya seperti dilihat pada Jumat (24/12/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membeberkan kronologi kasus ini. Kasus ini terjadi pada dini hari tanggal 11 November 2021 yang lalu.

Baca juga: Viral Wanita Dianiaya Driver GrabCar karena Muntah, Polisi Turun Tangan

"Ada anggota Mabes Polri ya, jadi mereka mau nengok saudaranya yang kebetulan di Bidara Cina, berdua ya pakai mobil. Rupanya jalan menuju ke keluarganya itu diportal, mereka menunggu portal dibuka," kata Erwin.

Saat itu, mobil yang ditumpangi polisi dikerubungi oleh sekitar 15 orang dan dirusak. Polisi pun mundur karena kalah jumlah dan datang kembali untuk mencari pelaku perusak mobilnya.

"Kemudian dua orang pelaku datang lagi ke situ. Tiba-tiba di dekat situ nongkrong lah ada anak-anak, nah itu lah mereka akhirnya dipukuli," kata Erwin mengungkapkan. 

Korban yang mengalami penganiayaan ini akhirnya membuat laporan polisi. Sedangkan polisi yang melakukan pengeroyokan juga membuat laporan polisi terkait kerusakan mobilnya.

-
Viral bocah dianiaya polisi. (Twitter/@llaemoan)

Saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami kedua laporan tersebut. Kasus ini masih ditangani oleh Polres Jaktim.

"Sementara ini masih kami yang nangani ya, karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda," ucap Erwin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X