Siapa Joseph Suryadi, Tersangka Kasus Penistaan Agama yang Sempat Trending di Twitter?

- Rabu, 15 Desember 2021 | 20:00 WIB
Tersangka penistaan agama Joseph Suryadi (Istimewa)
Tersangka penistaan agama Joseph Suryadi (Istimewa)

Beberapa waktu lalu, muncul tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial hingga menjadi trending di Twitter. Netizen meminta kepolisian untuk menangkap yang bersangkutan karena diduga melakukan penistaan terhadap agama.

Dugaan penistaan agama itu berawal dari beredarnya tangkapan layar chat di sebuah grup WhatsApp yang memperlihatkan akun dengan nomor ponsel milik Joseph Suryadi mengirimkan sebuah karikatur yang disertai keterangan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Kemudian, polisi melakukan penangkapan terhadap Joseph Suryadi tak lama setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Dalam waktu yang berdekatan, Joseph melapor ke polisi mengaku telah kehilangan Handphone.

Belakangan baru diketahui bahwa mengaku kehilangan handphone itu hanyalah alibi Joseph Suryadi agar terhindar dari hukum yang akan menjeratnya terkait penistaan agama.

Siapa Joseph Suryadi?

-
Joseph Suryadi (Istimewa)

Saat ramai di media sosial, banyak yang tidak tahu siapa Joseph Suryadi. Dari hasil pemeriksaan polisi, baru diketahui bahwa Joseph Suryadi merupakan seorang karyawan swasta di sebuah perusahaan properti di Jakarta.

Ditetapkan sebagai tersangka

Kepolisian menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama. Bahkan polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis yang membuatnya terancam hukuman enam tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya menggunakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menjerat Joseph Suryadi.

"Pasal 27 ayat 1 junto 45 ayat 1, atau 28 ayat 1 junto 45 ayat 2, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 156 KUHP, Pasal 156 A KUHP," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X