Belasan Orang di Tanjungpinang Kepri Tertipu Investasi Forex, Rugi Rp2 Miliar

- Sabtu, 18 Desember 2021 | 19:13 WIB
Buku bank dan ATM milik Az, yang diduga menipu belasan orang warga Tanjungpinang dalam bisnis forex. (photo/ANTARA/Nikolas Panama)
Buku bank dan ATM milik Az, yang diduga menipu belasan orang warga Tanjungpinang dalam bisnis forex. (photo/ANTARA/Nikolas Panama)

Belasan orang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) merasa tertipu dalam investasi forex, dengan nilai kerugian sekitar Rp2 miliar.

Salah seorang korban, Ikhsan, di Tanjungpinang, Sabtu (18/12), menceritakan bahwa dirinya ditipu oleh Az, seseorang yang mengaku memiliki keahlian bermain investasi di forex.

"Dua tahun lalu saya mengenal Az, ditawarkan untuk bermain investasi di Hot Forex. Saya tergoda karena keuntungan 5 persen per bulan yang dijamin oleh Az," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Ikhsan menyebutkan, Az juga menjamin uang diinvestasikan di Hot Forex tidak berkurang, seandainya mengalami kerugian. Jaminan itu tertuang dalam akta perjanjian yang dibuat oleh salah seorang notaris.

Keyakinan Ikhsan semakin bertambah karena sehari-hari Az "menyelimuti" dirinya sebagai orang yang alim.

"Rajin ibadah dan puasa. Itu juga yang membuat saya yakin," ujarnya pula.

Keyakinan Ikhsan tersebut mendorongnya untuk mendapatkan investor yang baru, bergabung dengannya di Hot Forex. Ikhsan dan keluarganya berinvestasi sekitar Rp350 juta.

Sementara sejumlah pengusaha dan warga yang memiliki berbagai profesi di pemerintahan berinvestasi dengan nilai Rp1,6 miliar.

Baca juga: Thalassic Mask, Masker Medis yang Dicetak Mesin 3D dengan Konsep Biota Laut

Selama tiga bulan, Ikhsan dan investor lainnya memperoleh keuntungan sesuai dengan perjanjian. Namun selanjutnya mereka hanya memperoleh kekecewaan.

"Yang ditipunya itu bukan orang sembarangan," ujarnya.

Modus kejahatan yang dilakukan Az yakni membobol akun investasi para korban di Hot Forex. Ikhsan merasa kecewa lantaran Hot Forex tidak menginformasikan kepada dirinya sebelum maupun sesudah uang ditransfer ke rekening bank milik Az.

"Akun itu memang atas nama saya, namun uangnya bisa ditransfer ke rekening bank milik Az," katanya lagi.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, Hot Forex merupakan forex ilegal.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X