Kebijakan Ganjil Genap saat Nataru di Tol Dibatalkan

- Selasa, 21 Desember 2021 | 08:30 WIB
Anggota Satlantas Polres Cilegon memerintahkan putar arah kepada pengemudi saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww)
Anggota Satlantas Polres Cilegon memerintahkan putar arah kepada pengemudi saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww)

Kebijakan penerapan ganjil genap (gage) di ruas jalan tol selama masa libur natal dan tahun baru (nataru) dibatalkan. Diketahui ada empat ruas jalan tol yang sebelumnya diwacanakan akan diterapkan gage.

"Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Sayangnya, Sambodo tidak mengungkap secara detail ihwal alasan pembatalan kebijakan tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan penerapan kebijakan tersebut. 

Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Tambah Titik Gage saat PPKM Level 3 Nataru

"Tanya ke Kemenhub ya," ujar Sambodo.

Sekedar informasi, gage di empat ruas jalan tol selama libur nataru sempat diwacanakan akan berlaku. Empat ruas jalan tol tersebut antara lain tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X