Puluhan Wanita Bercelana Jins Dirazia Polisi Syariat Aceh, Dinilai Ketat dan Tidak Sopan

- Kamis, 23 September 2021 | 20:04 WIB
Wanita berjins terjaring razia oleh polisi syariat Aceh. (Instagram @Aceh.viral)
Wanita berjins terjaring razia oleh polisi syariat Aceh. (Instagram @Aceh.viral)

Puluhan perempuan bercelana jins skinny terjaring razia yang dilakukan oleh polisi syariat Wilayatul Hisbah Aceh di depan Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (22/9/2021).

Menurut keterangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra, setidaknya ada 30 orang yang terjaring razia hari itu, termasuk beberapa laki-laki.

Mereka dirazia karena pakaian mereka dianggap terlalu ketat dan melanggar Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, termasuk Undang-Undang Penerapan Syariat Islam di Aceh.

-
Wanita berjins terjaring razia oleh polisi syariat Aceh. (Instagram @Aceh.viral)

"Semuanya memakai busana ketat, sedangkan pelanggar dari pria memakai celana pendek," kata Dodi, sebagaimana dilansir Antara.

Sebagian besar warga yang kena razia merupakan warga pendatang dari luar Aceh Barat.

Dodi bilang, razia tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan syariat Islam di tanah Aceh.

-
Petugas Wilayatul Hisbah memberikan nasihat kepada seorang pelanggar syariat Islam yang terjaring berbusana ketat dan tidak islami, di depan Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (22/9/2021). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

"Untuk sementara, bagi pelanggar yang terjaring ini kita lakukan pembinaan, mereka tidak dikenakan sanksi hukuman cambuk," kata dia.

Namun jika kembali terulang, yang bersangkutan akan dicambuk sesuai peraturan di Aceh.

"Ini sekaligus sebagai upaya pemerintah daerah dalam menertibkan masyarakat yang berbusana tidak sopan saat beraktivitas di luar rumah," tandas Dodi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X