Rapat Paripurna DPR Setujui Nyoman Adhi Sebagai Anggota BPK RI

- Selasa, 21 September 2021 | 12:43 WIB
Tangkapan layar Nyoman Adhi (DPR RI)
Tangkapan layar Nyoman Adhi (DPR RI)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2021-2026. Adapun persetujuan ini usai hasil fit and proper test Komisi XI yang memilih Nyoman di bawa ke Rapat Paripurna dan diambil keputusan.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum keputusan persetujuan Nyoman menjadi Anggota BPK, terlebih dahulu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan laporan perihal fit and proper test yang dilakukan pihaknya.

Menurut Dolfie, proses pemilihan untuk satu orang sebagai calon Anggota BPK RI di komisi XI DPR RI selesai dilaksanakan pada Kamis 9 September 2021. Kemudian dengan mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

“Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI. Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara,” tutur Dolfie dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Setelah itu, selaku pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selanjutnya meminta persetujuan kepada Anggota DPR yang hadir.

“Sekarang perkenakan kami kepada sidang dewan terhormat apakah laporan komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?” Tanya Dasco.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir.

Diketahui sebelumnya, nama Nyoman disorot publik lantaran terkendala memenuhi syarat untuk ikut pencalonan sebagai calon anggota BPK.

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X