Jadi Korban Salah Tangkap, Pria di Kalsel Sebut Dirinya Dianiaya & Dipaksa Mengaku Mencuri

- Kamis, 23 September 2021 | 15:58 WIB
M Pazri selaku kuasa hukum korban salah tangkap bernama M Rafi'i alias Gaston ditemui di Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)
M Pazri selaku kuasa hukum korban salah tangkap bernama M Rafi'i alias Gaston ditemui di Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)

Seorang mahasiswa bernama M Rafi'i mengaku tak kuasa menahan sakitnya dianiaya oleh oknum polisi di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dia dikeroyok dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat dia ditangkap di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Desa Banua Budi, Kabupaten HST pada Rabu, 8 September 2021.

Ketika dilakukan interogasi, dia malah dipukul oleh oknum petugas polisi. Dia dianiaya untuk dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian.

"Saya tidak sanggup lagi menahan sakitnya hingga mengaku saja melakukan pencurian yang dituduhkan," ungkap Rafi dilansir Antara, Kamis (23/9/2021).

Setelah mengalami penganiayaan, Rafi dibawa oknum petugas tersebut ke Polres Hulu Sungai Utara. Di tempat itu, dia kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian seperti yang dituduhkan.

Pada akhirnya dia dibebaskan dan diberi uang sebesar Rp100 ribu untuk perjalanan pulang ke rumah.

"Setelah dibawa ke Polres HSU, baru saya tegaskan bukan pelakunya dan akhirnya dibebaskan dan mendapat uang Rp100 ribu untuk ongkos pulang," kata dia.

Diketahui, saat ini M Rafi'i tercatat sebagai mahasiswa semester delapan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Washliyah Barabai dan juga kader HMI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X